
Obat sirup ibuprofen.(istimewa)
PEKANBARU (perepat.com)-Pemerintah melalui Kemenkes RI resmi melarangkan apotek dan lembaga untuk sementara mengeluarkan resep obat Paracetamol Sirup dan menjual Paracetamol Sirup. Hal ini dikarenakan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menemukan ratusan kasus gagal ginjal akut pada anak di 20 provinsi.
Meski peredaran paracetamol sirup kini dihentikan, ternyata ada beberapa obat alteratif pengganti paracetamol sirup.
“Golongan Paracetamol atau Asetaminofen ini penggantinya banyak. Ada beberapa penggantinya yang lain, yakni Ibuprofen, Metampiron dan ada beberapa varian lainnya yang bisa digunakan,” ujar Kadiskes Riau, Zainal Arifin, Kamis (20/10/2022).
Untuk diketahui, Paracetamol adalah obat penurun panas dan pereda nyeri yang bekerja pada pusat suhu tubuh di otak. Obat ini membantu menurunkan suhu tubuh dan mengubah persepsi tubuh terhadap nyeri.
Sedangkan, Ibuprofen adalah obat yang tergolong obat Antiinflamasi Nonsteroid atau biasa disingkat OAINS. Cara kerjanya yakni dengan meredakan proses peradangan di dalam tubuh. Radang di dalam tubuh bisa menyebabkan gejala demam, nyeri, bengkak, dan kemerahan. Karena itu, Ibuprofen juga memiliki efek penurun panas dan pereda nyeri.
Karena efek antiradangnya, Ibuprofen punya kelebihan yaitu dapat meredakan bengkak dan kemerahan pada bagian tubuh yang sedang sakit. Misalnya saja nyeri tenggorokan dan nyeri telinga.(pc/sars/ckp)