
Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Riau, Drs H Syamsuar MSi.
PEKANBARU (perepat.com)-Banyaknya pasien positif Covid-19 dari luar Provinsi Riau, membuat Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Riau mewajibkan swab PCR (Polymerase Chain Reaction) bagi orang yang masuk ke Riau, khususnya Kota Pekanbaru. Baik melalui jalur udara, laut dan darat.
Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Riau, Drs H Syamsuar MSi mengatakan, dalam beberapa hari ini penambahan kasus harian di Riau juga banyak pasien dari luar Provinsi Riau.
“Beberapa hari ini orang yang datang dari provinsi lain kita lihat banyak yang positif Covid-19. Angka tertinggi beberapa hari ini yang positif di atas 10 orang. Ada dari dua provinsi, yaitu Sumatera Barat dan Sumatera Utara,” ujar Syamsuar.
Syamsuar menyampaikan, pasien positif dari luar provinsi itu datang ke Riau, khususnya di Pekanbaru melalui jalur udara dan darat.
“Pak Walikota sudah kita minta untuk mengantisipasi itu. Dimana setiap orang yang datang ke Pekanbaru melalui jalur udara, itu harus dilakukan swab antigen,” terangnya Syamsuar yang juga merupakan Gubernur Riau (Gubri).
“Begitu juga orang yang datang jalur darat ke Pekanbaru harus diarahkan melakukan pemeriksaan dan harus melakukan karantina jika terbukti positif Covid-19. Itu semua untuk memutus mata rantai penularan Covid-19,” tambah politisi Golkar tersebut
Karena itu, Gubri kembali menegaskan jika sebelumnya masuk Riau hanya menggunakan swab antigen. Maka sekarang setiap orang datang ke Riau diwajibkan melakukan swab PCR.
“Itu sudah kita bicarakan dan kita sepakati bersama Forkopimda. Misalnya orang datang dari Jakarta atau dari Medan dan Kepulauan Riau walaupun orang Pekanbaru wajib swab PCR,” tegas Gubri.(dan)