
Kakek S yang perkosa anak di bawah umur (foto: dok. Polres Lumajang)
JAWA TIMUR (perepat.com)-Astaghfirullah. Entah setan apa yang merasuki kakek tua di Lumajang, Jawa Timur (Jatim) ini. Di usia senja yang seharusnya banyak beribadah sebagai bekal akhirat, ia malah tega memperkosa anak perempuan di bawah umur.
Pelaku diketahui bernama Sukarto (71), warga Kecamatan Tempeh, Lumajang. Dia memerkosa putri tetangganya, gadis berusia 14 tahun berinisial D. Pelaku sempat dihakimi massa hingga babak belur setelah perbuatannya dipergoki ibu korban.
Kapolsek Tempeh, Iptu Lugito mengatakan, peristiwa pemerkosaan itu terjadi, Sabtu (29/5/2021). Ketika itu, korban sedirian di rumah. Aksi Sukarto memerkosa D dipergoki orang tua korban.
“Yang melihat pertama kali adalah ibunya ketika masuk kamar, dan langsung menjerit keras,” jelas Lugito, Ahad (30/5/2021).
Kedua orang tua korban yang marah dan shock melihat kejadian itu langsung memukul pelaku. Mereka juga berteriak dan mengundang kedatangan tetangga.
Warga yang mengetahui aksi bejat itu juga tersulut emosi. Mereka menghakimi Sukarto dan membawanya ke Balai Desa Jokarto.
Polisi kemudian mengamankan Sukarto dari amukan massa. Dia dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Selanjutnya, dibawa ke kantor polisi dan ditahan.
Kasubbag Humas Polres Lumajang, Ipda Shinta menyatakan, pelaku sudah aman di Mapolres Lumajang. Dia sempat mendapat perawatan medis lantaran mulutnya robek akibat amukan warga.
Berdasarkan keterangan D, pelaku sempat mengajaknya untuk berhubungan badan. Namun karena korban tidak mau, pelaku memaksa dan langsung membuka roknya.
Polisi telah menetapkan Sukarto sebagai tersangka kasus perkosaan anak di bawah umur. Dia dijerat dengan UU Perlindungan Anak. “Korban sudah kita visum di rumah sakit,” pungkasnya.(pc)
- Sumber : merdeka.com
- Editor : SARS