
Proses pembelajaran tatap muka terbatas di Inhu menerapkan prokes yang ketat.
RENGAT (perepat.com)-Proses belajar tatap muka mulai diterapkan di sekolah-sekolah, baik tingkatTK, SD maupun SMP di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Selain menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dengan ketat juga telah mendapat rekomendasi dari Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Inhu.
”Dalam proses belajar mengajar secara tatap muka yang mulai diterapkan pada Rabu 10 Maret 2021, sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Inhu telah menerapkan Protokol Kesehatan dengan ketat,” ujar Plt Kadisdik Inhu, Kamaruzaman.
Selain menerapkan 3M, dalam tatap muka ini juga diterapkan sistem shift atau bergantian antar murid. Setiap hari tidak semua murid dalam satu kelas tersebut masuk secara bersamaan, namun dibuat dua kelompok. Dimana saat satu kelompok masuk belajar tatap muka satu kelompok lainya diliburkan, begitu seterusnya.
“Hasil pemantauan yang dilakukan di sekolah-sekolah yang berada di Kecamatan Rengat Barat dan Rengat, penerapan Prokes dengan ketat sudah dilakukan disekolah-sekolah tersebut. Begitu juga dengan pengaturan jarak antar siswa, untuk TK setiap kelas hanya di isi lima orang siswa saja,” ungkapnya.
Diberlakukan nya proses belajar mengajar secara tatap muka di Kabupaten Inhu ini dilakukan dengan mengacu kepada Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri dan rekomendasi yang diberikan oleh Satgas Covid-19 Inhu.
“Sebelum kami mengeluarkan keputusan untuk dilakukannya proses belajar mengajar secara tatap muka, kami dari Disdik Inhu telah melakukan pemaparan terkait pelaksanaan belajar tatap muka tersebut dihadapan Satgas Covid-19 Inhu. Berdasarkan pemaparan yang telah disampaikan tersebut dan mengacu pada SKB tiga menteri, barulah rekomendasi dari Satgas Covid-19 dikeluarkan dengan ditanda tangani oleh Sekretaris Satgas Covid-19 Inhu,” beber Kamaruzaman.(pc/dan)